Persyaratan Administrasi:
- Surat Pengantar dari Unit Kerja
- Fotocopy SK CPNS yang dilegalisasi
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang dilegalisasi
- Fotocopy SK Gaji Berkala Terakhir yang dilegalisasi
- Fotocopy Kartu Pegawai dan Kartu Istri/Kartu Suami yang dilegalisasi
- Fotocopy SK Konversi NIP yang dilegalisasi
- Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah/Akta Cerai yang dilegalisasi
- Fotocopy Akta Kelahiran Anak yang dilegalisasi
- Photo 3×4 berwarna 7 lembar
- SKP 1 (satu) tahun terakhir yang dilegalisasi
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat atau Sedang yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
- Daftar susunan Keluarga yang disahkan oleh Camat Domisili
- Fotocopy SK Peninjauan Masa Kerja (Bila ada)